Riauperistiwa.com, – Polisi Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, berhasil menangkap empat orang terduga pengedar narkotika jenis pil setan dan sabu-sabu, dua tersangka adalah wanita.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 89 butir pil setan dan sabu dengan berat hampir 100 gram dalam serangkaian penangkapan. Tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan sejumlah penangkapan dari Senin (3/9/2018) malam hingga Selasa (4/9/2018) dinihari.
Ada empat pelaku terduga pengedar narkoba terciduk dan dua di antaranya wanita. Mereka mengamankan para pelaku di empat lokasi berbeda. Satu pelaku terciduk di Jalan Budi Kemuliaan, sedangkan tiga pelaku lagi terciduk di sejumlah lokasi Jalan Teladan. Polisi langsung menggelandangnya ke Mapolsek Dumai Timur.
Setelah diproses, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada 79 butir pil ekstasi merek Omega, 10 butir pil Happy Five, 99,95 gram sabu dan empat unit ponsel.
Fernando / RP
Komentar